TANGGUNG JAWAB ADMINISTRATIF DAN PERDATA ATAS KECELAKAAN KAPAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PELAYARAN INDONESIA

Authors

  • Muhammad Alfinu Islah Universitas Bengkulu
  • Vanesha Margareta Aprilia Universitas Bengkulu
  • Eka Dian Resiana Sihombing Universitas Bengkulu
  • Dandi Danuarta Universitas Bengkulu

Keywords:

kecelakaan kapal, tanggung jawab administratif, tanggung jawab perdata, hukum pelayaran

Abstract

Kecelakaan kapal dalam kegiatan pelayaran dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik dalam bentuk tanggung jawab administratif maupun pertanggungjawaban perdata. Permasalahan ini berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan pelayaran serta kerugian yang dialami oleh penumpang atau pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tanggung jawab administratif dalam kecelakaan kapal menurut hukum pelayaran Indonesia serta mengkaji dasar pertanggungjawaban perdata pemilik kapal terhadap korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab administratif berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, termasuk kewajiban pemenuhan kelaiklautan kapal dan pengawasan oleh syahbandar. Sementara itu, pertanggungjawaban perdata didasarkan pada konsep perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pelanggaran administratif dalam pelayaran dapat menjadi indikator adanya kelalaian yang berpotensi menimbulkan tanggung jawab perdata terhadap korban kecelakaan kapal.

Downloads

Published

29-04-2026

How to Cite

Islah, M. A., Aprilia, V. M., Sihombing, E. D. R., & Danuarta, D. (2026). TANGGUNG JAWAB ADMINISTRATIF DAN PERDATA ATAS KECELAKAAN KAPAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PELAYARAN INDONESIA. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 7(1). Retrieved from https://jih.gawika.my.id/index.php/JIHK/article/view/178

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.